Hukum Cium Pipi Sebelum Nikah

 Mencium pipi dan berjabat tangan dengan yang bukan muhrim itu dosanya tidak sama dengan berzina, karena orang yang bersetubuh di luar nikah itu hukumannya jelas dengan dicambuk seratus kali bagi yang belum menikah dan dirajam bagi yang sudah menikah.
 Suatu perbuatan yang mangarah kepada perzinaan seperti pacaran, berdua-duaan, mencium pipi dan memeluk orang yang bukan muhrim adalah tergolong dosa besar. Islam dengan tegas melarang semua perbuatan yang mengarah pada perzinaan.

 Untuk baca lanjutan silakan ziarah kesitus aslinya http://ruslihasbi.wordpress.com/

OtterBox Defender Case iPhone 4 (Pink and Black, Retail Packaging, Fits AT&T iPhone)

Popular posts from this blog

Contoh Terjemah Akte Kelahiran dalam bahasa arab

Contoh Surat Keterangan Aktif belajar dalam Bahasa Arab

Syair/Zikir Aceh; HADIS JANJONGAN