Fatwa Mati Bagi Para Penghina

Fatwa Mati Bagi Para Penghina

Rasul dan Penista Islam



“Dan jika mereka melanggar sumpah (perjanjian)nya sesudah mereka mengikat perjanjian, dan mereka mencerca agama kalian, maka perangilah gembong-gembong kekafiran itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti”. ( QS-At-Taubah : 12 )


Jum’atan Amina Wadud & Tafsir Hadist Feminisme

http://www.has.vcu.edu/wld/faculty/wadud.html


Jumat, 18 maret 2005, di sebuah gereja katedral di Sundram Tagore Gallery 137 Greene Street, New York, untuk pertama kalinya selama kurun waktu 1400 tahun sejarah Islam, Dr. Amina Wadud, Profesor Islamic Studies di Virginia Commonwealth University, menjadi wanita pertama yang memimpin shalat Jumat. Dalam shalat jumat yang dihadiri 100 orang jamaah laki-laki dan wanita tersebut, Dr. Amina Wadud juga menjadi khatib jumat dan sebelumnya adzan di kumandangkan juga oleh seorang wanita, tanpa penutup kepala. Dalam melaksanakan aktivitasnya yang kontroversial tersebut, Dr Amina Wadud, penulis buku “Qur’an and Woman : Rereading the Sacred Text from a woman’s perspective”, disponsori oleh “Muslim Progressive” sebuah kelompok Islam liberal yang ada di AS, dan aktif menyebarkan pemikiran-pemikirannya melalui

situs Muslim Wake UP !


http://www.virginia.edu/religiousstudies/admin/faculty/sachedina.html

http://www.amazon.com/Muslim-WakeUp/lm/X6GRE7YMRPVY


Harian “Gulf Daily News”, Cairo memberitakan kemarahan yang sangat terhadap apa yang dilakukan oleh Amina Wadud dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah ‘serangan’ terhadap Islam. Mufti Besar Saudi Arabia, Abdul Aziz Alu Syaikh, mengatakan “Those who defended this issue are violating God’s law. Enemies of Islam are using women’s issue to corrupt the community”. Amina Wadud adalah musuh Islam yang menentang hukum Allah.


http://www.gulf-daily-news.com/home.asp


Sementara itu, masih menurut Gulf Daily News, Syaikh Sayed Tantawi, Imam masjid Al-Azhar mengatakan bolehnya wanita menjadi imam shlat bagi kaum wanita lain tapi tidak meliputi atau untuk kaum laki-laki. Abdul Moti Bayoumi, dari pusat riset Islam Al-Azhar mengatakan : Amina Wadud had carried out” a bad and deviant innovation” hal ini (tindakan Wadud) bertentangan dengan apa yang dikatakan dan dilakukan Rasulullah saw.


Beberapa Koran di Mesir dan Arab Saudi menempatkan berita di
halaman pertama, dan menganggap Amina sebagai “wanita sakit jiwa” yang berkolaborasi dengan barat kafir untuk menghancurkan Islam (Associated prees, 19/3). Amina bukan hanya di caci maki dan di kecam, tetapi juga diancam dibunuh karena di anggap telah merusak Islam (Daily Times, 23/3).


Dr. Amina Wadud tidak melakukan perbuatan tersebut sendiri dan tidak terjadi dengan sendirinya. Ada hidden agenda di balik peristiwa tersebut. Ada “kekuatan” tertentu yang secara sistematis melakukan hal tersebut. Acara jumatan Amina Wadud didalangi oleh sebuah organisasi yang berbasis dunia maya, Wake Up, yang berangotakan sekelompok muslim dengan pandangan-pandangan liberal untuk merombak tradisi-tradisi Islam yang ada, termasuk maslah-masalah ritual.


Beberapa minggu setelah Amina Wadud mengadakan “jumatan heboh”, “pentolan’ muslim wakeup yang juga seorang muslim feminis radikal, Asra Q Nomani kembali menggelar jumatan heboh. Selang waktu seminggu, jumatan heboh kembali dilakukan. Asra Q Nomani rencananya
menjadi imam sekaligus khatib, dengan mengambil tempat di gereja Italian Unity, Morgantown, West Virginia, Amerika Serikat.


Selasa 23 maret yang lalu, Asra Q Nomani juga mengimami shalat isya
denga makmum lintas gender. Tempatnya di ruang pusat riset dan studi wanita, Universitas Braindeis, Waltham,Massachusetts. Jamaahnya dua pria dan tiga wanita. Pada shalat ketika itu, Asra menutup kepalanya dengan topi yang terangkai denga sweater merah jambu yang ia kenakan. Namun rambutnya masih tampak menjuntai di leher.


Amina Wadud dan Feminisme


Kontroversi jumatan yang dilakukan Amina Wadud hanyalah sebuah langkah awal, sebuah proyek besar bernama feminisme liberal. Jumatan heboh yang dilakukannya di gereja katedral, New York, maret silam hanya merupakan fenomena puncak gunung es dari sekian banyak aktivitas dan ide feminisme liberal. Terbukti hanya selang satu minggu, jumatan heboh kembali mereka lakukan, dan mungkin untuk jumat-jumat seterusnya.


Dengan ‘menelusuri’ nama Amina Wadud, beberapa nama dan aktivitas feminisme liberal global segera bermunculan.
Di Malaysia, Amina Wadud menggagas Sister in Islam, yang memperjuangkan konsep “Islam Hadhari” yang ide-ide dan aktivitasnya kurang lebih sama dengan Jaringan Islam Liberal di Indonesia. Dalam website Sister in Islam ide anti poligami, feminisme, dan perjuangan kebebasan hak wanita begitu kental disuarakan.


http://www.sistersinislam.org.my/mission.htm

http://www.sistersinislam.org.my/advocacy-media.htm


Di negara asalnya, Amina Wadud disponsori oleh “muslim Progressive” yang salah satu aktivisnya adalah Asra Q Nomani. Asra wanita kelahiran India berusia 40 tahun ini adalah ‘otak’ dari jumatan heboh Amina Wadud. Asra Q Nomani, adalah pendiri kelompok feminis liberal bernama Women’s Freedom Tour. Merekalah yang merancang jumatan kontroversi dengan imam Amina Wadud, dan merancang jumatan-jumatan berikutnya.


http://progressiveislam.org/

http://www.nawaat.org/portail/2005/03/29/what-is-progressive-islam/

http://www.ijtihad.org/Muslimwakeup.htm


Asra Q Nomani, mantan wartawan Wall Street Journal ini bisa dikatakan seorang aktivis feminis liberal radikal.
Untuk membuktikannya, anda cukup mengunjungi situsnya, maka semuanya pun menjadi jelas. Dalam situs tersebut, ide feminisme liberal Asra diekspresikan dengan kebebasan seks, dengan nama Tantrika.


Asra Q Nomani secara aktif menyebarkan ide-ide feminisme liberal dalam situsnya tersebut, bersama rekan-rekan seperjuangannya di muslim wake up dan progressive muslim. Ide feminisme Asra terangkup dalam dalam rancangan 10 hak muslimah di masjid dan di tempat tidur.


Dalam tinjauan ragam gerakan feminisme, tuntutan Asra Q Nomani ini
bisa di masukan ke dalam golongan feminisme liberal. Asumsi dasar golongan ini adalah bahwa kebebasa dan keseimbangan berakar pada rasionalitas. Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, dasar perjuangan mereka adalah menuntut kesempatan dan hak yang sama bagi setiap individual termasuk perempuan atas dasar kesamaan keberadaannya sebagai makhluk rasional. Bagi mereka, pusat masalahnya adalah perbedaan pola-pola tradisional dan modern. Kehidupan modern menuntut karakter manusia yang ekspresif yaitu rasional, kompetitif, dan mampu mengubah keadaan dan lingkungannya. Sementara kehidupan tradisional ditandai dengan karakter yang sebaliknya. Penyebab perempuan terbelakang adalah karena salah perempuan sendiri, yaitu karena kebodohan dan sikap irasional mereka dalam berpegang teguh pada nilai-nilai tradisional (agama, tradisi, dan budaya yang mengungkung perempuan dalam dunia domestik yang statis tidak produktif). Nilai-nilai tradisional inilah yang menyebabkan mereka tidak bisa bersaing secara adil dengan laki-laki. Karena potensi perempuan di batasi dari dunia publik yang senantiasa produktif dan dinamis. Aturan yang adil adalah dengan membebaskan perempuan dalam seluruh aspek kehidupan dan menyejajarkannya dengan laki-laki. Keterlibatan perempuan dalam industrialisasi dan modernisasi adalah jalan yang harus ditempuh untuk meningkatkan status perempuan.


Dengan seluruh fakta ini, menjadi jelas latar belakang jumatan heboh yang dilakukan Amina Wadud dan para sponsornya. Ini adalah sebuah serangan peradaban barat melalui ide feminisme liberal. Upaya barat untuk meliberalkan Islam ditempuh dengan cara menafsirkan Islam (termasuk hadist) dan menggunakan kaca mata feminisme.


Serangan Barat terhadap Islam melalui ide feminisme liberal dan ide-ide
secular lainnya dimaknai sebagai sebuah pembaharuan agama. Dan para penganjur pembaharuan agama masuk melalui pintu pembaharuan fikih sebagai salah satu agendanya. Di Indonesia kelompok liberal juga berbuat demikian dengan kedok pembaharuan fikih seperti hubungan umat Islam dengan Ahlul kitab juga di kacaukan denga fikih inklusif sehingga terbit buku fikih lintas agama.


http://muhtarsadili.blogspot.com/2006/07/ada-apa-dengan-fikih-lintas-agama.html


Dengan demikian, Amina Wadud jelas telah menghina Islam.
Allah SWT menyebut orang yang mencerca Islam sebagai gembong kekafiran yang mana predikat ini lebih buruk dari sekedar kekafiran belaka.


Ibnu Taimiyyah r.h. berkata : “Sesungguhnya Allah menamai mereka sebagai gembong-gembong kekafiran lantaran cercaan mereka terhadap agama. Maka pastilah bahwa setiap orang yang mencerca agama adalah gembong dalam kekafiran.”


http://www.hudzaifah.org/Article448.phtml


Beliau juga mengatakan, “Sesungguhnya mencaci Allah atau mencaci
Rasul-Nya adalah kekafirab zahir dan batin, tidak peduli apakah si pemaki menyakini haramnya perbuatan tersebut ataukah ia menghalalkannya; atau apakah ia lalai dari keyakinannya. Inilah pendapat yang di yakini oleh para fuqoha dan seluruh golongan Ahlus Sunnah yang berkeyakinan bahwa iman adalah qaulun wa’amalan ( perkataan dan perbuatan ).


Hukuman bagi mereka yang menghina dan menista Islam, jika ia seorang muslim, ia wajib di bunuh, berdasarkan ijma. Sebab perbuatan mencaci Allah dan Rasul-Nya itu menjadikan ia kafir dan murtad, lebih buruk dari seorang kafir asli.


Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya VIII/82, “Barangsiapa berani melanggar perjanjian dan mencerca agama, maka ia menjadi seorang pentolan dan biang dari kekafiran ; dan dia termasuk di antara gembong kekafiran.”


http://mohdfikri.com/blog/kitab-arab/ulum-al-quran/kitab-tafsir-al-qurthubi.html


Dalam tafsirnya II/352, “Dari ayat ini di ambil dasar Hujjah untuk membunuh orang yang mencerca Rasul SAW, atau orang yang mencerca agama Islam atau mencelanya.


ICJ Independent News Report Team
UNTUK:

http://nchiedive.multiply.com/

http://islammenjawab.multiply.com/

http://2i2h.multiply.com/

Popular posts from this blog

Contoh Terjemah Akte Kelahiran dalam bahasa arab

Contoh Surat Keterangan Aktif belajar dalam Bahasa Arab

من أخطأ الطريق ضل، ولا ينال المقصود؛ قلّ أو جل